Kiblat
dalam islam merujuk pada bangunan ka’bah, yang merupakan tempat peribadatan
paling terkenal dalam islam, atau sering juga disebut dengan Baitullah (the temple or house of God)[1].
Dalam The Encyclopedia of Religion dijelaskan
bahwa bangunan ka’bah ini merupakan bangunan yang dibangun dari batu-batu
(granit) makkah yang kemudian dibangun menjadi bangunan berbentuk kubus dengan
tinggi kurang lebih 16 meter, panjang 13 meter, dan lebar 11 meter.[2]
Batu-batu
yang digunakan untuk membangun batu ini berasaldari 5 pegunungan, yakni: Sinai, al-Judi, Hira, Ovilet, dan Lebanon. Menurut
Yaqut al-Hamawi ahli sejarah dari
irak, peletak dasar ka’bah di bumi adalah Nabi Adam AS, karena lokasi ka’bah
berada di lokasi kemah Nabi Adam AS setelah diturunkan Allah SWT ke bumi.[3]
Kemudian pada masa Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS, lokasi tersebut
digunakan untuk membangun sebuah rumah ibadah. Bangunan ini merupakan rumah
ibadah pertama yang dibangun, berdasarkan ayat dalam QS. Ali Imran, ayat 96.
¨bÎ) tA¨rr& ;Møt/ yìÅÊãr Ĩ$¨Y=Ï9 Ï%©#s9 sp©3t6Î/ %Z.u$t7ãB Yèdur tûüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÒÏÈ
96. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat
beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi
petunjuk bagi semua manusia[214].
[214] Ahli kitab
mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis,
oleh karena itu Allah membantahnya.
Dan
juga sebagai mana terdapat dalam QS. AL-Baqarah ayat 125.
øÎ)ur $uZù=yèy_ |Møt7ø9$# Zpt/$sWtB Ĩ$¨Z=Ïj9 $YZøBr&ur (#räϪB$#ur `ÏB ÏQ$s)¨B zO¿Ïdºtö/Î) ~?|ÁãB ( !$tRôÎgtãur #n<Î) zO¿Ïdºtö/Î) @Ïè»yJóÎ)ur br& #tÎdgsÛ zÓÉLøt/ tûüÏÿͬ!$©Ü=Ï9 úüÏÿÅ3»yèø9$#ur Æì29$#ur Ïqàf¡9$# ÇÊËÎÈ
125. Dan
(ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi
manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim[89]
tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail:
"Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang
ruku' dan yang sujud".
[89] Ialah
tempat berdiri Nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka'bah.
Dalam
pembangunan tersebut Nabi Ismail AS mendapatkan Hajar Aswad (batu hitam) dari Malaikat Jibril di Jabal Qubais, lalu meletakkannya
divsudut tenggara bangunan. Sebutan ka’bah ini berasal dari kata mu’kab yang
artinya kubus, karena ka’bah berbentuk kubus. Ketika itu ka’bah belum berdaun
pintu dan belum ditutupi kain. Orang pertama yang memuat daun pintu dan
menutupi ka’bah dengan kain adalah Raja Tubba’
dari Dinasti Himyar (pra islam)
di Najran (daerah yaman).
Setelah
Nabi Ismail wafat, pemeliharaan ka’bah dipegang oleh keturunannya, lalu Bani Jurhum, lalu Bani Khuza’ah yang kemudian memperkenalkan penyembahan berhala.
Selanjutnya pemeliharaan ka’bah di pegang oleh kabilah-kabilah Quraisy yang
merupakan generasi penerus garis keturunan Nabi Ismail.
Menjelang
kedatangan islam, ka’bah dipelihara oleh Abdul Muthalib, kakek Nabi Muhammad
SAW. Ia menghoasi pintunya dengan emas yang ditemukan ketika menggali sumur
zam-zam. Ka’bah pada masa ini sangat menarik perhatian banyak orang, sehingga
memancing Abrahah, gubernur Najran, yang saat itu merupakan daerah bagian
kerajaan Habasyah (sekarang Ethiopia) memerintahkan penduduknya, yaitu Abdul Madan bin ad-Dayyan al-Harisi yang
beragama Nasrani untuk membangun tempat peribadatan seperti bentuk ka’bah di
Makkah untuk menyainginya. Bangunan tersebut disebut Bi’ah yang kemudian digunakan oleh penduduk Najran dan dipelihara
oleh uskup-uskup.
Ka’bah
sebagai bangunan pusaka purbakala semaki rapuh dimakan usia, sehingga banyak
bagian-bagian yang retak bengkok. Selain itu Makkah juga pernah dilanda banjir
hingga menggenangi ka’bah dan meretakkan bangunan-bangunan ka’bah yang memang
sudah rusak.
Pada
saat itu orang-orang Quraisy berpendapt perlu diadakan renovasi bangunan ka’bah
untuk memelihara kedudukannya sebagai tempat suci. Dalam renovasi ini turut
serta pemimpin-pemimpin kabilah dan para pemuka masyarakat quraisy. Setiap
kabilah mendapat satu sudut bangunan yang harus dirombak dan dibangun kembali.
Setelah
penaklukan kota Makkah pemeliharaan ka’bah dipegang oleh kaum muslimin. Dan
berhala-berhala sebagai lambing kemusrikan yang terdapat di sekitarnyapun
dihancurkan oleh kaum muslimin.
SELANJUTNYA>>>
[1] C.
E. Bostworth, et. al (ed), The
Encylopedia Of Islam, vol. IV,( Leiden: E. J. Brill, 1978), hal. 317.
[2]
Mircea Eliade, The Encyclopedia of
Religion, Vol.7, (New York: Macmillan Publishing Company) hal. 225.
[3]
Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum
Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Cet. Ke-1, 1992), hal.944
No comments:
Post a Comment